Beritakoperasi, Purwokerto – Setiap orang ingin usahanya semakin maju, namun untuk memajukan usaha perlu ikhtiar lahir dan batin. Ikhtiar lahir dimulai dari penambahan modal usaha dan juga perlunya upaya menaikkan penjualan.
Usaha mikro dan kecil memang merupakan usaha yang tidak termanajemen dengan baik. Biasanya usaha mikro dan ultra mikro, pendapatan usaha dicampur dengan keperluan pribadi dan rumah tangga.
Tetapi bukan berarti usaha ultra mikro tidak bisa berkembang menjadi lebih besar dan memberikan penghasilan lebih besar kepada pelakunya.
Dengan ketekunan dan fokus pada usaha yang dijalankan, usaha apa pun akan bisa berkembang dengan baik.
Koperasi Syariah Arasy Wukir Jaladri atau Kopasjadi yang beralamat website di www.kopasjadi.com mengajak pelaku usaha ultra mikro dan mikro untuk meningkatkan usahanya.
Kopasjadi adalah koperasi syariah di Purwokerto. Kopasjadi adalah koperasi simpan pinjam di Purwokerto yang memberikan pinjaman tanpa jaminan. Kopasjadi adalah koperasi di Purwokerto dengan manajemen modern. Kopsjadi dikelola secara professional oleh anak-anak muda yang kompeten dalam bidangnya.
Nina Sopiana, Asisten Manajer Kopasjadi Purwokerto menjelaskan bahwa Kopasjadi adalah koperasi yang fokus pada pemberdayaan. “Kantor kita pun tidak kita sebut kantor tetapi rumah pemberdayaan anggota” ujar Nina.
“Koperasi pemberdayaan di Purwokerto, itulah tagline kita. Usaha kecil yang bergabung menjadi anggota Kopasjadi kita ajak untuk semakin maju. Kita dari Kopasjadi menyediakan konsultan bisnis yang akan memandu anggota untuk memajukan usahanya” terang Nina lagi.
Di Kopasjadi SDM handal dikedepankan, bahkan Kopasjadi juga menggunakan teknologi modern sehingga Kopasjadi adalah koperasi modern di Purwokerto. Anggota dapat menggunakan Kopasjadi Mobile untuk mengecek seberapa banyak jumlah simpanannya dan berapa sisanya jika mereka meminjam modal di Kopasjadi.
Secara spiritual Kopasjadi juga mengajak anggota untuk semakin berkah usahanya dengan merutinkan untuk bersedekah setiap minggu. Anggota diajak untuk bersedekah setiap kali mengangsur pinjamananya.
“Pinjaman di Kopasjadi dijalankan dengan sistem kepercayaan penuh, kita menggunakan azas tanpa jaminan. Karena kita menggunakan mekanisme syariah, maka kita tanpa denda. Denda ini sebetulnya mendzolimi, tetapi kita juga mengajak anggota untuk bertanggung jawab, karena uang uang dipinjam adalah uang milik bersama” tegas Nina.
Nina menambahkan dengan mengajak bertanggung jawab, anggota akan semakin maju usahanya.
Kopasjadi juga melakukan pendampingan usaha baik manajemen dan spiritual. “Kita ada ustadz yang kami sebut sebaut Ustadz Muamalah yang kami ajak untuk syiar tentang usaha berlandaskan syariah. Kopasjadi adalah koperasi murni syariah di Purwokerto” tambah Nina lagi.
Bagi pemilik usaha di Purwokerto yang ingin mendapatkan modal kerja dan pendampingan usaha silakan menghubungi 0877-7611-3133. Pendampingan dilakukan dalam tataran marketing, keuangan dan manajemen secara menyeluruh berdasarkan kebutuhan pelaku usaha atau anggota Kopasjadi. (Arasy/Beritakoperasi)