Layanan Konsultasi

Layanan Konsultasi

Anggota Kopsyah  ARASY tergabung dalam kelompok-kelompok yang disebut dengan Gugus.  Setiap gugus terdiri dari minimal 5 orang maksimal 30 orang. Gugus berfungsi untuk memudahkan dalam pendampingan dan proses klaster keanggotaan. Terdapat 5 proses menjadi anggota Kopsyah  ARASY dalam pembentukan GUGUS. Proses ini antara lain :

  1. Pendidikan Perasian
  2. Pendidikan Bisnis dan Spiritual
  3. Pembentukan Gugus
  4. Pengesahan Gugus
  5. Pengelolaan Gugus

Pendidikan anggota dilakukan oleh Staf Operasional (SO) yang memberikan bersama dengan konsultan.

Pendidikan Perkoperasian Kopsyah Arasy Wukir Jaladri Purwokerto

Pada tahap keempat pengesahan Gugus, anggota disahkan menjadi anggota Kopsyah  ARASY dengan telah membayar simpanan pokok dan wajib perdana. Sebagai catatan Kopsyah  ARASY hanya menarik simpanan wajib perdana (satu kali) dan anggota tidak harus membayar simpanan wajib secara rutin. Untuk membentuk simpanan wajib yang semakin besar, Kopsyah  ARASY membentuk simpanan wajib dengan mewajibkan anggota membayar simpanan wajib 3% dari pembiayaan yang diterima. 

SYARAT MENJADI ANGGOTA KOPSYAH  ARASY WUKIR JALADRI

Membayar Simpanan Pokok Rp 100.000,- , simpanan Wajib Rp 25.000.- dan administrasi Rp 10.000,-

Kopasjadi.com

Rumah Pemberdayaan

Berdaya dan Makmur Bersama

Scroll to Top